Kompetensi
Dasar : Menjelaskan Pengertian Fenomena Antroposfer
Antroposfer
berasal dari Antropos yang berarti
manusia dan sphere yang berarti
lapisan.
Antoposfer
adalah bagian dari lapisan bumi yang dihuni oleh manusia.
Demografi
adalah ilmu yang menyelidiki catatan dan statistika penduduk untuk mengetahui
sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan, kepadatan, kematian, kelahiran,
migrasi dan penyebaran.
Geografi
penduduk adalah ilmu yang mempelajari tentang penampilan variasi ruang dari distribusi,
komposisi, perpindahan dan pertumbuhan (data statistika kependudukan) yang
dikaitkan dengan variasi ruang diberbagai tempat dimuka bumi.
Penduduk
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi tertentu dalam kurun
waktu minimal 6 bulan.
Penduduk
bersifat dinamis atau selalu berubah-ubah baik dari segi jumlah atau
kualitasnya. Hal ini disebut juga dengan Dinamika kependudukan.
Dari
kedinamisan tersebut makan akan menyebabkan dua masalah, yaitu : kuantitas
penduduk dan kualitas penduduk.
Kuantitas
penduduk berkaitan dengan : jumlah penduduk, komposisi penduduk, pertumbuhan
penduduk, penyebaran penduduk, dan mobilitas penduduk.
Kualitas
penduduk berkaitan dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Indonesia
memiliki penduduk sejumlah 237.556.363 jiwa (sensus 2010) dan menduduki
peringkat ke 4 dalam jumlah penduduk setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
Ada
tiga cara untuk mengetahui jumlah penduduk : sensus penduduk, registrasi
penduduk, dan survey penduduk.
a.
Sensus penduduk/cacah jiwa adalah proses pendataan penduduk
berawal dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian, dari seluruh
penduduk suatu daerah pada jangka waktu tertentu (biasanya 10 tahun). Lembaga
yang menangani sensus adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelaksanaan sensus di Indonesia sudah
dilaksanakan sejak tahun 1815 (pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles).
Namun demikian karena belum banyak pengalaman, hanya sensus penduduk tahun 1920
dan 1930 organisasi pelaksanaannya sudah cukup baik dan data yang dihasilkan
dapat dipercaya. Pada tahun 1930 di pulau Jawa dilaksanakan sensus secara de facto dan di luar Jawa secara de
jure. Sebenarnya sensus penduduk untuk tahun 1940 sudah disiapkan oleh
pemerintah, namun Perang Dunia II menggagalkan rencana tersebut.
Setelah proklamasi kemerdekaan hingga tahun
2010 di Indonesia telah dilaksanakan enam kali sensus yaitu tahun 1961, 1971,
1980, 1990, 2000, dan tahun 2010. Pada 31 oktober di Indonesia ditetapkan
sebagai hari sensus. (Sensus pensusuk tahun 2000 dan seterusnya dilaksanakan
pada tanggal 30).
Sensus berikutnya direncanakan pada tahun
1971, tetapi karena kesulitan dalam penyediaan dana dan persiapan pelaksanaan,
sensus penduduk baru dilaksanakan pada tahun 1971 dan hasilnya lebih maju
dibandingkan dengan tahun 1961. Sensus penduduk berikutnya dilaksanakan tahun
1980, 1990 dan pelaksanaan melalui dua tahap yaitu : pencacahan sensus lengkap,
dan pencacahan sensus sampel (seperti pelaksanaan sensus tahun 1971). Untuk
sensus tahun 2000 hanya dilaksanakan sensus lengkap.
Ciri khas sensus penduduk : individu,
universal, serentak, periodik.
Tujuan sensus untuk mengetahui jumlah dan
perkembangan penduduk.
Ada dua cara untuk melakukan sensus, yaitu : De Jure dan de facto. De jure artinya pendataan disesuaikan dengan KTP
(penduduk resmi suatu wilayah). De facto artinya
pendataan dilakukan terhadap semua orang yang ditemua petugas sensus ketika
pelaksanaan sensus penduduk (tidak termasuk penduduk resmi suatu wilayah).
b.
Registrasi penduduk adalah proses untuk menghimpun data
kependudukan yang dinamis dan tidak terdata melalui sensus. Seperti :
kelahiran, kematian, migrasi.
c.
Survei Penduduk adalah pencacahan terhadap sempel penduduk
dibeberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili untuk mengatasi keterbatasan
sensus dan registrasi penduduk.
Data
kependudukan hasil dari sensus, registrasi, dan survey dapat dikelompokan
berdasarkan variable tertentu melalui table komposisi penduduk.
Komposisi
penduduk adalah proses pengelompokan data-data kependudukan melalui variable
tertentu. Variabelnya dikelompokan ke dalam empat kelompok yaitu : biologis
(umur dan jenis kelamin), social (pendidikan dan status perkawinan), ekonomi
(mata pencaharian dan tingkat pendapatan), geografis (tempat tinggal atau daerah).
Dari
data komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin dapat digambarkan
secara visual melalui piramida penduduk.
Penggambaran
piramida penduduk dimulai dengan membuat dua garis yang saling tegak lurus,
garis vertical untuk usia dan horizontal untuk jumlah penduduk.
Ada
tiga jenis piramida, yaitu : tipe ekspansif (jumlah usia muda banyak), tipe
konstruktif (jumlah usia muda sedikit), dan stasioner (jumlah usia muda dan tua
hampir sama/seimbang).
Dari
data usia dan jenis kelamin dapat diketahui besarnya angka rasio jenis kelamin
dan Rasio beban tanggungan.
Rasio
jenis kelamin (sex ratio) adalah
perbandingan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Rumus sex ratio sebagai berikut :
SR = Jumlah laki-laki x 100
Jumlah perempuan
Contoh
: Diketahui jumlah laki-laki 1200000 jiwa, jumlah perempuan 1300000 jiwa.
Berapakah sex rationya?
SR = 1200000 x 100
1300000
1300000
= 92, artinya diantara 100
perempuan terdapat 92 orang laki-laki.
Rasio
beban tanggungan (Depedency Ratio) perbandingan
antara jumlah usia non produktif (usia 0 – 14 tahun ditambah usia >65 tahun)
dan usia produktif (15 – 64 tahun) atau
biasa disebut juga dengan angka beban tanggungan. Rumus dependency ratio sebagai berikut :
DR = usia 0 - 4 tahun + usia 15 - 64 x 100
usia >65 tahun
usia >65 tahun
Contoh : Diketahui jumlah usia
0 – 14 tahun 3000 jiwa, usia 15 – 64 tahun 8000 jiwa, usia .65 tahun 4000 jiwa.
Berapakah dependency rationya?
DR = 3000+4000 x 100
8000
8000
= 88, artinya 100 orang
produktif harus menanggung beben 88 orang usia non produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar