Minggu, 16 September 2012

ANTROPOSFER Part I


Kompetensi Dasar : Menjelaskan Pengertian Fenomena Antroposfer
Antroposfer berasal dari Antropos yang berarti manusia dan sphere yang berarti lapisan.
Antoposfer adalah bagian dari lapisan bumi yang dihuni oleh manusia.
Demografi adalah ilmu yang menyelidiki catatan dan statistika penduduk untuk mengetahui sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan, kepadatan, kematian, kelahiran, migrasi dan penyebaran.
Geografi penduduk adalah ilmu yang mempelajari tentang penampilan variasi ruang dari distribusi, komposisi, perpindahan dan pertumbuhan (data statistika kependudukan) yang dikaitkan dengan variasi ruang diberbagai tempat dimuka bumi.
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi tertentu dalam kurun waktu minimal 6 bulan.
Penduduk bersifat dinamis atau selalu berubah-ubah baik dari segi jumlah atau kualitasnya. Hal ini disebut juga dengan Dinamika kependudukan.
Dari kedinamisan tersebut makan akan menyebabkan dua masalah, yaitu : kuantitas penduduk dan kualitas penduduk.
Kuantitas penduduk berkaitan dengan : jumlah penduduk, komposisi penduduk, pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk, dan mobilitas penduduk.
Kualitas penduduk berkaitan dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Indonesia memiliki penduduk sejumlah 237.556.363 jiwa (sensus 2010) dan menduduki peringkat ke 4 dalam jumlah penduduk setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
Ada tiga cara untuk mengetahui jumlah penduduk : sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survey penduduk.
a.         Sensus penduduk/cacah jiwa adalah proses pendataan penduduk berawal dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian, dari seluruh penduduk suatu daerah pada jangka waktu tertentu (biasanya 10 tahun). Lembaga yang menangani sensus adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelaksanaan sensus di Indonesia sudah dilaksanakan sejak tahun 1815 (pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles). Namun demikian karena belum banyak pengalaman, hanya sensus penduduk tahun 1920 dan 1930 organisasi pelaksanaannya sudah cukup baik dan data yang dihasilkan dapat dipercaya. Pada tahun 1930 di pulau Jawa dilaksanakan sensus secara de facto dan di luar Jawa secara  de jure. Sebenarnya sensus penduduk untuk tahun 1940 sudah disiapkan oleh pemerintah, namun Perang Dunia II menggagalkan rencana tersebut.
Setelah proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2010 di Indonesia telah dilaksanakan enam kali sensus yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan tahun 2010. Pada 31 oktober di Indonesia ditetapkan sebagai hari sensus. (Sensus pensusuk tahun 2000 dan seterusnya dilaksanakan pada tanggal 30).
Sensus berikutnya direncanakan pada tahun 1971, tetapi karena kesulitan dalam penyediaan dana dan persiapan pelaksanaan, sensus penduduk baru dilaksanakan pada tahun 1971 dan hasilnya lebih maju dibandingkan dengan tahun 1961. Sensus penduduk berikutnya dilaksanakan tahun 1980, 1990 dan pelaksanaan melalui dua tahap yaitu : pencacahan sensus lengkap, dan pencacahan sensus sampel (seperti pelaksanaan sensus tahun 1971). Untuk sensus tahun 2000 hanya dilaksanakan sensus lengkap.
Ciri khas sensus penduduk : individu, universal, serentak, periodik.
Tujuan sensus untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk.
Ada dua cara untuk melakukan sensus, yaitu : De Jure dan de facto. De jure artinya pendataan disesuaikan dengan KTP (penduduk resmi suatu wilayah). De facto artinya pendataan dilakukan terhadap semua orang yang ditemua petugas sensus ketika pelaksanaan sensus penduduk (tidak termasuk penduduk resmi suatu wilayah).
b.        Registrasi penduduk adalah proses untuk menghimpun data kependudukan yang dinamis dan tidak terdata melalui sensus. Seperti : kelahiran, kematian, migrasi.
c.         Survei Penduduk adalah pencacahan terhadap sempel penduduk dibeberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili untuk mengatasi keterbatasan sensus dan registrasi penduduk.
Data kependudukan hasil dari sensus, registrasi, dan survey dapat dikelompokan berdasarkan variable tertentu melalui table komposisi penduduk.
Komposisi penduduk adalah proses pengelompokan data-data kependudukan melalui variable tertentu. Variabelnya dikelompokan ke dalam empat kelompok yaitu : biologis (umur dan jenis kelamin), social (pendidikan dan status perkawinan), ekonomi (mata pencaharian dan tingkat pendapatan), geografis (tempat tinggal atau daerah).
Dari data komposisi penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin dapat digambarkan secara visual melalui piramida penduduk.
Penggambaran piramida penduduk dimulai dengan membuat dua garis yang saling tegak lurus, garis vertical untuk usia dan horizontal untuk jumlah penduduk.
Ada tiga jenis piramida, yaitu : tipe ekspansif (jumlah usia muda banyak), tipe konstruktif (jumlah usia muda sedikit), dan stasioner (jumlah usia muda dan tua hampir sama/seimbang).
Dari data usia dan jenis kelamin dapat diketahui besarnya angka rasio jenis kelamin dan Rasio beban tanggungan.
Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Rumus sex ratio sebagai berikut :
SR = Jumlah laki-laki              x 100
        Jumlah perempuan
Contoh : Diketahui jumlah laki-laki 1200000 jiwa, jumlah perempuan 1300000 jiwa. Berapakah sex rationya?
SR = 1200000              x 100
        1300000  
     = 92, artinya diantara 100 perempuan terdapat 92 orang laki-laki.
Rasio beban tanggungan (Depedency Ratio) perbandingan antara jumlah usia non produktif (usia 0 – 14 tahun ditambah usia >65 tahun) dan usia produktif  (15 – 64 tahun) atau biasa disebut juga dengan angka beban tanggungan. Rumus dependency ratio sebagai berikut :
DR = usia 0 - 4 tahun + usia 15 - 64   x 100
                  usia >65 tahun 
Contoh : Diketahui jumlah usia 0 – 14 tahun 3000 jiwa, usia 15 – 64 tahun 8000 jiwa, usia .65 tahun 4000 jiwa. Berapakah dependency rationya?
DR = 3000+4000   x 100
             8000 
     = 88, artinya 100 orang produktif harus menanggung beben 88 orang usia non produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar